Selasa, 12 Mei 2020

MAHASISWA MONI di wilayah Jawa Timur: "Kami sangat mengharapkan bantuan dari Pemkab Intan Jaya dalam situasi Pandemi COVID-19"


Foto/Ikatan Pelajar Mahasiswa Moni (IPMMO) Kota Studi Surabaya, Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, TONGOIKALNEWS.COM - Ikatan Pelajar Mahasiswa Moni (IPMMO) asal Kabupaten Intan Jaya yang saat ini sedang menempuh pendidikan di kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur mengharapkan bantuan berupa sembako dan finansial dari Pemerintah Daerah Bupati Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, (Natalis Tabuni, S.S., M.Si)." Ujar, (BPH IPMMO) Koordinator Wilayah Surabaya, (Tedi Maizeni).

Menurutnya, "Sampai dengan saat ini juga Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO), Koordinator Wilayah Surabaya dan sekitarnya masih menunggu perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya untuk menindaklanjuti keberadaan kami dalam situasi Pandemi COVID-19 yang sedang mencekam ini." Selasa, (12/5/2020) Pukul 16:40 WIB.

"Penyebaran Pandemi COVID-19 yang mengganaskan  ini telah mengambrukkan ekonomi dunia, aktivitas kehidupan manusia hampir di seluru dunia dibatasi hingga segala aktivitas manusia di beberapa negara menjadi terhambat termasuk indonesia.  Dari data terbaru Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada selasa, (12/5/2020) menunjukkan bahwa angka kematian akibat penyebaran Virus Corona  telah meningkat  menjadi 991 jiwa orang yang meninggal dunia."

"Angka kematian akibat Virus Corona tersebut berasal dari beberapa daerah ‘’zona merah’’ termasuk kota surabaya.
menurut kementrian kesehatan republik indonesia. Surabaya adalah salah satu kota zona merah dengan jumlah pasien positif COVID-19 (741) jiwa, korban meninggal (89) jiwa dan yang telah sembuh sebanyak (110)." Data ini menunjukan bahwa Surabaya adalah salah satu kota dengan status "Zona Merah" yang harus di perhatikan oleh pemerintah secara serius. 

Banyak kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Surabaya dalam upaya mengurangi atau mencegah penyebaran Virus Corona. Beberapa kebijakan yang di keluarkan adalah Lockdown atau Karantina Wilayah agar seluruh masyarakat tetap (stay at home)  dan lain sebagainya.

Berdasarkan kebijakan Pemerintah diatas maka, seluruh aktivitas Mahasiswa Intan Jaya menjadi terhambat. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya segera mengambil langkah - langkah alternatif agar Mahasiswa yang berada di kota Surabaya dan sekitarnya bisa menghadapi situasi saat ini.

Ditambahkan juga bahwa, "Dengan melihat situasi ini sehingga, Ketua Komisi B (DPRD) Kabupaten Jaya, (Martinus Maisini S.T) menyampaikan  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya agar menyalurkan bantuan secepatnya. ‘’bantuan pendidikan itu kewajiban Pemerintah setiap tahun tapi, biaya bantuan COVID-19 ini segera dibantu kepada setiap badan pengurus. Agar Mahasiswa asal Intan Jaya tidak terpapar virus ini karena mereka keluar mencari makan dan minum.’’ Tuturnya kepada media nasional Suarapapua.com pada Jumat, (8/5/2020).

Terkait dengan situasi Pandemi COVID-19 saat ini, disampaikan juga oleh (Tedi Maizeni)  selaku (BPH IPMMO), Koordinator Wilayah Surabaya bahwa “kami sangat sulit untuk melakukan aktivitas dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah, seperti Lockdown atau Karantina Wilayah.

Sesuai dengan kebijakan dan imbauan yang melakukan atau disampaikan oleh PEMKOT Surabaya maka, kami Mahasiswa Intan Jaya melakukan isolasi mandiri di kontrakan. Dan juga, membuat kami Mahasiswa sangat susah buntuk bergerak untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Sehingga  dengan tegas, "saya selaku (BPH IPMMO) meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 dan Pemkab Intan Jaya segera perhatikan dan membantu kami berupa sembako dan finansial untuk bisa bertahan dalam situasi pandemi ini." Ungkapnya.

Dijelaskan juga bahwa, "Mengingat  pentingnya Mahasiswa sebagai penerus pembangunan nantinya di daerah Kabupaten Intan Jaya. Oleh karena itu, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah alternatif, tegas, cepat, dan bijak dalam membantu mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia dan lebih khusus di  kota Surabaya sebagai daerah dengan status zona merah." Ucapnya.

Ditambahkan juga, "Seperti yang disampaikan oleh Senioritas (IPMMO) Koordinator Wilayah Surabaya, (Yance Sani) kepada media nasional Suarapapua.com melalui via telepon selulernya bahwa, “Mengingat Virus Corona adalah virus yang sangat berbahaya dan mematikan maka, penting sekali untuk seluruh komponen badan pemerintah, lembaga, dan organisasi di Intan Jaya agar secara besama sama melawan Virus Corona dengan cara yang bijak, bergerak secara cepat, dan tepat.”

“ya..., lebih baik Pemkab Intan Jaya cepat bantu para Mahasiswa  yang sedang berada di wilayah Surabaya secepatnya, jangan sampai tunggu satu orang Mahasiswa terpapar Virus Corona atau meninggal dunia baru Pemerintah sibuk. ingat...! bahwa, Surabaya adalah daerah zona merah.” Tegasnya.

Sumber Data: Tedi Maizeni
BPH (IPMMO) Surabaya

Editor: Kevin Meno Natkime
Pimpinan Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar