Selasa, 05 Mei 2020

GUBERNUR PROVINSI PAPUA: “Telah Memperpanjang Status Tanggap Darurat, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Hingga Tanggal 7 Mei – 4 Juni 2020”


Foto/Wakil Gubernur Provinsi Papua

JAYAPURA, TONGOIKALMORE.COM - Izin menyampaikan secara garis besar hasil rapat bersama (FORKOPINDA) terkait “Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan” COVID-19 di seluruh wilayah Provinsi Papua sebagai berikut. Sebagai Pimpinan Rapat (1) Wakil Gubernur Provinsi Papua, (2) Pangdam XVII, (3) Kapolda Papua, (4) Ketua DPRP dan (5) Ketua MRP. Ujar (A.R.Suebu). dalam rilis WhatsApp-nya.

Menurutnya, “1. Waktu - Selasa 5 Mei 2020, Pukul 14.45 Wit - 17.35 Wit. 2. Dasar - Undangan Sekda Prov. Papua Nomor: (005/5040), - (30/4/2020). 3. Pembahasan, 14.45-15.00 Wit (Arahan Wagub), 15.00-16.00 Wit Sumbang Saran Audience, 16.00-16.10 Wit (Arahan Ketua MRP). 16.10-16.20 Wit (Arahan Ketua DPRP), 16.20-16.45 Wit (Arahan Kapolda Papua), 16.45-17.00 Wit (Arahan Pangdam XVII), 17.00-17.25 Wit (Koreksi & Pembacaan SKB). 17.25-17.35 Wit (Penandatangan SKB).


Kesimpulan: A. Belajar/bekerja dari rumah diperpanjang dari tanggal 7 21/5/2020 dan dilanjutkan dengan cuti bersama dari tanggal (21/5/2020 - 01/6/2020). B. Pembatasan keluar/masuk orang dari dan ke papua diperpanjang dari (07- 21/5/2020) dan dilanjutkan dengan cuti bersama dari (21/5/2020) - (01/6/2020). C. Aktivitas Masyarakat dari jam 06.00 Wit - 14.00 Wit D. Penyediaan anggaran darurat dengan skala prioritas untuk Tim Covid-19. Penutup. Demikian disampaikan, terima kasih.

Sumber Data: (A.R.Suebu)
https://youtu.be/uMr9K9xnZ-E
Editor: Kevin Meno Natkime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar