Foto/Wakil Gubernur Provinsi Papua
JAYAPURA, TONGOIKALMORE.COM - Izin menyampaikan secara garis besar hasil rapat
bersama (FORKOPINDA)
terkait “Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan” COVID-19 di seluruh
wilayah Provinsi Papua sebagai berikut. Sebagai Pimpinan Rapat (1) Wakil
Gubernur Provinsi Papua, (2) Pangdam XVII, (3) Kapolda Papua, (4) Ketua DPRP
dan (5) Ketua MRP. Ujar (A.R.Suebu) . dalam rilis WhatsApp-nya.
Menurutnya, “1. Waktu - Selasa 5 Mei 2020, Pukul 14.45
Wit - 17.35 Wit . 2. Dasar - Undangan Sekda Prov. Papua Nomor:
(005/5040), - (30/4/2020).
3. Pembahasan, 14.45-15.00 Wit (Arahan
Wagub), 15.00-16.00 Wit Sumbang Saran Audience, 16.00-16.10 Wit (Arahan Ketua
MRP). 16.10-16.20 Wit (Arahan Ketua DPRP), 16.20-16.45 Wit (Arahan Kapolda
Papua), 16.45-17.00 Wit (Arahan Pangdam XVII), 17.00-17.25 Wit (Koreksi &
Pembacaan SKB). 17.25-17.35 Wit (Penandatangan SKB).
Kesimpulan: A. Belajar/bekerja dari rumah
diperpanjang dari tanggal 7 21/5/2020 dan dilanjutkan dengan cuti bersama dari tanggal (21/5/2020
- 01/6/2020). B. Pembatasan keluar/masuk orang dari dan
ke papua diperpanjang dari (07- 21/5/2020) dan dilanjutkan dengan cuti
bersama dari (21/5/2020) - (01/6/2020). C. Aktivitas
Masyarakat dari jam 06.00 Wit - 14.00 Wit
D. Penyediaan anggaran darurat dengan
skala prioritas untuk Tim Covid-19.
Penutup. Demikian disampaikan, terima kasih.
Sumber
Data: (A.R.Suebu)
https://youtu.be/uMr9K9xnZ-E
Editor:
Kevin Meno Natkime

Tidak ada komentar:
Posting Komentar